by Agus Kurniawan
30. July 2010 05:53
Dikarenakan SIM A gw mau expired 2 minggu lalu, gw cari jasa pengurusan SIM tapi ahh malah sempat. Rupanya di dekat rumah ada SIM keliling untuk perpanjang (mal DTC depok) dimana waktu sekitar hari rabu, 21 Juli 2010. SIM keliling ini hanya untuk perpanjangan SIM saja sedangkan untuk SIM baru atau SIM yang sudah expired harus ke SAMSAT.
Proses cukup sederhana, untuk perpanjangan SIM cukup bawa fotocopy KTP sebanyak 2 dan SIM asli. Selanjutnya kita akan diberikan sebuah formulir. Isi sesuai dengan data yang dimiliki. Setelah itu serahkan kembali ke petugas. Kemudian nanti akan dipanggil untuk foto. Setelah foto, langsung cetak SIM dan anda cukup membayar Rp 120.000,-
Cukup mudah, terima rekan-rekan kepolisian atas inisiatifnya untuk SIM keliling.
797fe5f0-cd0e-442f-9d91-f04faa497690|0|.0
Tags:
Lifestyle